TEMPO.CO, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan polisi masih penyelidiki kasus pengeroyokan lansia diteriaki maling, Wiyanto Halim (89). Akibat pengeroyokan itu, Wiyanto tewas di Pulogadung pada 23 Januari 2022.
Keluarga korban menduga ada indikasi pembunuhan terencana dalam pengeroyokan itu.
Untuk mengusut indikasi itu, Zulpan menyebut polisi telah memanggil anak Halim bernama Bryana untuk diperiksa. Dari pemeriksaan itu, polisi menyimpulkan tidak ditemukan permasalahan internal keluarga.
"Bahwa korban ada sengketa tanah di daerah Benda, Tangerang, sejak tahun 1998. Kemudian mereka menduga atau mengaitkannya dengan persoalan yang dialami bapaknya itu masalah tanah," kata Zulpan pada Minggu 6 Februari 2022.
Pihak keluarga meminta polisi memeriksa saksi lain yang terkait sengketa tanah itu. Kepada polisi, Bryana mengaku sempat mendengar ayahnya cekcok dengan seseorang melalui telepon.
"Namun, ketika ditanya penyidik siapa yang ngancam, nah anaknya bilang dia nggak tahu siapa yang ancam," kata Zulpan. "Penyidik kan bekerja berdasarkan fakta yang ada di lapangan, bukti, fakta dan bukti."
Selanjutnya polisi menyebut 6 tersangka tidak ada kaitan dengan korban...